Pengunjung Website
Hari Ini: 13
Minggu Ini: 13
Bulan Ini: 416
Tahun Ini: 3,311
img thumbnail

Tingkatkan Pemahaman Hukum dan Kedisiplinan, Diskumau Gelar Safari Hukum di Lanud Wiriadinata

TNI AU. Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar Safari Hukum di Lanud Wiriadinata, bertempat di Gedung Rukandi Lanud Wiriadinata, pada Kamis (7/5/2026). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kedisiplinan di kalangan prajurit TNI AU.

 

Dalam Sambutannya, Komandan Lanud Wiriadinata menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya membangun dan memperkuat kultur kesadaran hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara, khususnya di Lanud Wiriadinata. "Kegiatan Safari Hukum ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap hukum bagi seluruh Prajurit dan PNS," ujarnya.

 

Sementara itu, Kadiskumau dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubdis Dargakkum Kolonel Kum Suhartono, S.H., M.Han., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas penyambutan dan dukungan yang diberikan Danlanud Wiriadinata dan seluruh personel dengan terlaksananya program pembinaan hukum di Lanud Wiriadinata.

 

"Melalui kegiatan safari hukum ini, kami tidak hanya menyampaikan sosialisasi dan edukasi hukum, tetapi juga mengajak seluruh personel untuk menumbuhkan budaya sadar hukum dan menjadikan hukum sebagai pijakan dalam setiap langkah dan pengambilan keputusan", pungkasnya.

 

Acara dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Tim Safari Diskumau, Kapten Kum Elfan Oktaviandri, S.H., dan Kapten Kum Dwi Prastyo P., S.H., tentang perkara-perkara menonjol dan Zero Tolerance, sebagai pembelajaran dari berbagai kasus yang terjadi untuk bahan evaluasi dan introspeksi, agar ke depan seluruh personel mampu menghindari pelanggaran serupa.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan buku petunjuk teknis, plakat serta foto bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kadis dan personel Lanud Wiriadinata, personel Wing Pendidikan 600 Pembekalan serta personel Skadron Pendidikan 103.