TNI AU. Inspektorat Koopsau (Itkoopsau) menyampaikan hasil akhir Audit Kinerja Tahun Anggaran 2026 dalam Taklimat Akhir yang digelar di Ruang Rapat Makoopsau, pada hari Kamis (10/9/2026).
Taklimat akhir dipimpin Inspektur Koopsau (Irkoopsau) Marsma TNI Dedy Ilham Suryanto Salam dan diikuti secara daring oleh Pangkosek I, II, III, dan IV, para Komandan Grup 1, 2, 3, dan 4, para Danskadron Udara, serta Dansatrad jajaran Koopsau.
Taklimat Akhir menjadi momentum penting untuk menyampaikan secara menyeluruh berbagai temuan yang diperoleh Itkoopsau selama pelaksanaan audit pada satuan jajaran Koopsau.
Temuan tersebut mencakup aspek pelaksanaan tugas, administrasi, hingga penerapan prosedur tetap (protap) yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan tugas satuan.
Dalam arahannya, Irkoopsau menegaskan bahwa seluruh temuan hasil audit harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh kembali menjadi persoalan yang sama pada pelaksanaan tugas berikutnya. Setiap satuan diminta menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar untuk melakukan pembenahan secara nyata dan terukur.
Irkoopsau menekankan agar seluruh permasalahan yang ditemukan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, dengan penyelesaian diupayakan paling lambat pada akhir Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut diperlukan agar berbagai kendala, khususnya yang berkaitan dengan protap dan ketertiban pelaksanaan tugas, tidak terus berulang dan dapat diminimalkan pada periode selanjutnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap protap pada satuan radar. Irkoopsau meminta agar protap yang masih memerlukan perbaikan segera disempurnakan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan protap yang jelas dan sesuai aturan menjadi bagian penting dalam menjamin setiap pelaksanaan tugas berjalan tertib, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Irkoopsau mengharapkan seluruh pimpinan satuan memberikan perhatian serius terhadap hasil audit serta memastikan setiap temuan ditindaklanjuti oleh unsur terkait. Tindak lanjut tidak sebatas pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui perbaikan nyata terhadap mekanisme kerja dan pelaksanaan tugas di lapangan.
Taklimat Akhir Audit Kinerja Itkoopsau menjadi penegasan bahwa fungsi pengawasan merupakan bagian integral dalam menjaga kualitas penyelenggaraan tugas. Dengan tindak lanjut yang cepat dan tepat, jajaran Koopsau diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berlangsung dengan berpedoman pada prinsip 2K (ketaatan dan ketertiban), serta 3E (efektif, efisien, dan ekonomis).



