TNI AU. Padang. Lanud Sutan Sjahrir melaksanakan Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak melalui aplikasi Coretax bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi serta KPP Pratama Kota Padang, bertempat di GSG Angkasa Lanud Sutan Sjahrir, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para Perwira, Bintara, Tamtama, serta ASN di lingkungan Lanud Sutan Sjahrir.
Komandan Lanud Sutan Sjahrir yang di wakili Kadislog Lanud SUT Letkol Kal Bonggosna H.P Sagala, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi dan KPP Pratama Kota Padang atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Beliau menegaskan bahwa kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bagian dari integritas dan tanggung jawab moral prajurit TNI AU dan aparatur negara, sekaligus wujud dukungan terhadap pembangunan nasional.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Bapak Trio Nofriadi, menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan bagi TNI, Polri, dan ASN wajib dilaksanakan paling lambat tanggal 28 Februari. Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini pelaporan SPT menggunakan sistem aplikasi yang berbeda, yakni Coretax, sehingga diperlukan adaptasi dan pembiasaan melalui kegiatan sosialisasi. Pada kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih atas penerimaan dan dukungan dari Lanud Sutan Sjahrir.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak melalui aplikasi Coretax yang disampaikan oleh Bapak Dendi Amrin selaku Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Lanud Sutan Sjahrir mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu, benar, dan mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.












