TNI AU. Digelar dilapangan upacara Sekkau Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Komandan Kodiklatau Marsdya TNI Dr. T.B.H. Age Wiraksono, S.I.P., M.A., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pusdik dan Komandan Sekkau, serta penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 2 Pusdik dan Ketua PIA Ag Cabang 4 Sekkau, Senin (26/10/2026),
Marsma TNI Muhammad Riza Yudha Fahlefie, S. Sos., psc., menjabat Komandan Sekolah Komando Kesatuan TNI Angkatan Udara (Dansekkau) menggantikan pejabat lama Marsma TNI Arief Budimn, S.T., PSC(J)., sementara itu Ny. Fifi Fahlefie menjabat Ketua PIA Ag Cabang 4 Sekkau menggantikan Ny. Novi Arief Budiman disaksikan Ketua PIA AG Gabungan Kodiklatau Ny. Melania Age Wiraksono.
Komandan Kodiklatau dalam amanat tertulisnya menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan kinerja para pejabat lama serta menaruh harapan besar kepada para pejabat baru untuk membawa semangat dan inovasi dalam memajukan satuan. Lebih lanjut, disampaikan juda apresiasi kepada para istri pejabat yang turut aktif dalam mendukung tugas suami dan kemajuan organisasi PIA Ardhya Garini.
“Melalui komitmen, kerja keras, dan sinergi seluruh jajaran, saya percaya Pusdik Kodiklatau dan Sekkau akan terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan tugas Kodiklatau dan mewujudkan TNI Angkatan Udara yang AMPUH” tegas Komandan Kodiklatau.
Hadir pada upacara tersebut Danpuspomau, Wadan Kodiklatau, Ir Kodiklatau, Kapoksahli Kodiklatau, para Direktur Kodiklatau, Pangkosek IV Koopsau, Danpuslat Kodiklatau, Pengurus PIA Ardhya Garini Gabungan Kodiklatau. Pengurus PIA AG Cabang 2 Pusdik dan Cabang 4 Sekkau Gabungan Kodiklatau, Para Alumni AAU 95, 96 dan 97, para Pejabat Pusdik dan para pejabat Sekkau.
Usai upacara dilanjutkan acara refreshment diruang Handrawina Sekkau, dan dihari yang sama dilaksanakan pula acara Passing In, Kenal Pamit di gedung Pramanasala Sekkau, dan diakhiri Passing Out jajar kehormatan dari personel Sekkau, pengurus PIA AG Cabang 4 Sekkau dan seluruh Pasis Sekkau A-119 dan Sekkau Penyetaraan A-2 untuk melepas kepergian pejabat lama pada penugasan ditempat yang baru sebagai Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatau.