TNI AU. Komandan Lanud Sugiri Sukani Letkol Pnb Yudisthira menerima kunjungan kerja Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itkemhan RI) dalam rangka pelaksanaan pengawasan penatausahaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Senin (13/10/2025).
Kunjungan Kerja Satgas Aset Kemhan diawali dengan Entry Meeting yang dilaksanakan di Ruang Suryadharma II Mako Lanud Sugiri Sukani, dimana tujuannya untuk memastikan proses penatausahaan terhadap tata kelola serta pemanfaatan aset negara di lingkungan TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud Sugiri Sukani berjalan tertib administrasi, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Letkol Pnb Yudisthira menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Itkemhan RI beserta rombongan yang telah hadir di Lanud Sugiri Sukani. Sebagaimana kita ketahui bersama, aset merupakan salah satu elemen penting yang harus kita jaga keberadaannya, karena aset merupakan kekuatan pertahanan negara. Dengan upaya pendataan, inventarisasi, serta penataan akan memiliki peran dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tugas Satgas Aset Kemhan bukanlah tugas yang ringan, namun kami yakin, dengan kerja sama serta dukungan dari semua pihak, apa yang menjadi tujuan bersama akan dapat terwujud. Lanud Sugiri Sukani berkomitmen akan melaksanakan pengelolaan aset secara tranparan, efektif dan sesuai aturan yang berlaku, Ucap Danlanud.
Usai pelaksanaan Entry Meeting tim Satgas Itkemhan RI didampingi oleh Danlanud SKI langsung melaksanakan peninjauan lapangan ke sejumlah fasilitas dan aset Lanud Sugiri Sukani. Dengan harapan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Itkemhan RI dan Lanud Sugiri Sukani dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna tinggi bagi kepentingan pertahanan negara.
Adapun dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Kolonel CPM, Sihol M.P. Tambunan, SH.,M.Han, Kolonel Laut (T) Cahyo Wibowo, Kolonel Laut (S) Hadi Hidayat, S.E.,M.M. PNS Ambi Gultom, Penata TK,I III/D dan PNS. Agung, Penata Muda III/A.