TNI AU. Lanud Adisutjipto menggelar Rapat Pelaksanaan Evaluasi Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara (Perkasau) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi Lanud Adisutjipto, di Ruang Rapat Mako Lanud Adisutjipto, Kamis (14/8/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, S.T, M.A.P., M.Han., dan Paban III/Binorg Ditdok Kodiklatau Kolonel Lek Sutrasno yang mewakili Dirdok Kodiklatau Marsma TNI Hendro Arief H., S.Sos., M.Han., serta dihadiri para Kepala Dinas, Komandan Satuan, Kepala Seksi dan pejabat terkait di jajaran Lanud Adisutjipto.
Dalam sambutannya, Danlanud Adisutjipto menyampaikan seiring dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta tuntutan tugas yang semakin kompleks menjadikan adaptasi sebagai kunci keberlangsungan kinerja organisasi.
“Semoga dengan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat guna memperkuat implementasi Perkasau Nomor 15, sehingga Lanud Adisutjipto dapat terus menjalankan tugas dengan adaptif, modern, profesional, unggul dan humanis sesuai dengan visi TNI Angkatan Udara,” harap Danlanud.
Sementara itu Dirdok Kodiklatau dalam sambutannya yang dibacakan Paban III/Binorg Ditdok Kodiklatau mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan dan permasalahan-permasalahan yang ada pada penggunaan Perkasau Nomor 15 tahun 2021
Ditambahkan Dirdok Kodiklatau kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan atau saran yang dapat menyelesaikan permasalahan atau kendala terkait alih kodal Lanud Adisutjipto yang semula lanud pendidikan di bawah Kodiklatau menjadi lanud operasi di bawah Kodau.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil evaluasi oleh staf Ditdok Kodiklatau, sebelum akhirnya dibuka sesi diskusi interaktif untuk menggali masukan dari seluruh peserta rapat. Dengan langkah evaluasi ini, Lanud Adisutjipto menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dan memperkuat kinerja organisasi demi mendukung tugas pokok TNI Angkatan Udara secara optimal.