Pengunjung Website
Hari Ini: 8
Minggu Ini: 32
Bulan Ini: 227
Tahun Ini: 975
img thumbnail

Kosek IKN Resmi Berubah Menjadi Kosek IV

TNI AU. Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/598, 599/IX/2025 tentang alih komando dan pengendalian (alih kodal) Kosek jajaran Kodau, maka Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) resmi berubah menjadi Komando Sektor IV (Kosek IV) Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, sesuai dengan Keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/603/IX/2025 tentang Penataan Organisasi Komando Sektor dan Satuan Jajarannya, ditegaskan bahwa:

• Perubahan nomenklatur Kosek IKN menjadi Kosek IV.

• Kosek IV membawahi satuan jajaran terdiri dari Satrad 401/Tkt, Satrad 402/Cbl, Satrad 403/Tgl, Satrad 404/Cgt, Satrad 405/Plo, Satrad 406/Nli, serta Satrudal 421/Tga .

Penataan organisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang menjadi legitimasi sekaligus amanah negara untuk TNI AU.

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., menetapkan keputusan tersebut di Jakarta pada tanggal 12 September 2025, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Panglima Kosek IV Marsma TNI Ardi Syahri, S.T., M.M., M.MA., dalam pernyataannya menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini menjadi momentum penting bagi seluruh prajurit Kosek IV untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian.

“Perubahan Kosek IKN menjadi Kosek IV bukan hanya soal nama, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar. Saya mengajak seluruh prajurit agar menjadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan solid dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional,” tegas Panglima Kosek IV.

Perubahan alih kodal dan penataan organisasi ini merupakan bagian dari validasi organisasi TNI Angkatan Udara guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas pertahanan udara nasional, khususnya di wilayah tanggung jawab Kosek IV beserta satuan jajarannya.