Pengunjung Website
Hari Ini: 4
Minggu Ini: 75
Bulan Ini: 648
Tahun Ini: 597,296
img thumbnail

Komitmen Penegakan Hukum, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Sidang Disiplin Kasus Judi Online

TNI AU. Lanud Halim Perdanakusuma menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga disiplin prajurit dengan menggelar sidang disiplin bagi anggota yang terlibat kasus judi online. Sidang dipimpin langsung oleh Danlanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Erwin Sugiandi, M.Han., di Gedung Marsekal Sukardi Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (27/8/2025).
Sidang ini merujuk pada surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakan hukum bagi prajurit yang terjerat judi online, serta Telegram Kasau Nomor T/34/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menginstruksikan tindakan tegas terhadap pelanggar. Berdasarkan aturan tersebut, tersangka menerima putusan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran masing-masing. 
Pada kesempatan itu, Danlanud Halim Perdanakusuma menyampaikan nasihat hukum kepada seluruh peserta. “Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, disiplin militer ialah kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan, peraturan kedinasan, dan tata kehidupan yang berlaku bagi militer. Oleh sebab itu, bagi prajurit yang melanggar jelas mencederai sumpahnya sebagai prajurit TNI dan sepantasnya mendapat hukuman," ujarnya
Lebih lanjut, Danlanud Halim Perdanakusuma menambahkan bahwa sidang disiplin ini bukan hanya upaya memberikan efek jera bagi pelanggar disiplin, tetapi juga sebagai langkah preventif agar anggota lainnya tidak melakukan pelanggaran serupa. “Saya menekankan pentingnya menghormati proses dan keputusan sidang ini. Kepada terhukum, jadikanlah sidang ini sebagai momentum pembelajaran untuk tumbuh menjadi individu yang lebih baik,” pesannya.
Mengakhiri arahannya, Danlanud Halim Perdanakusuma berharap seluruh personel Lanud Halim Perdanakusuma semakin menyadari pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi disiplin, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.