Pengunjung Website
Hari Ini: 8
Minggu Ini: 81
Bulan Ini: 614
Tahun Ini: 1,362
img thumbnail

Komandan Lanud J.A. Dimara Ikuti Rakernis Kodau III TA 2026 Secara Virtual

TNI AU. Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto, S.M., mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kodau III TA 2026 secara virtual, bertempat di Ruang Rajawali Mako Lanud J.A. Dimara Merauke, Papua Selatan, Rabu (25/2/2026).

Rakernis dipimpin langsung Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara (Pangkodau) III Marsda TNI Dr. Azhar Aditama D., S.Sos., M.M., M.Han., Rakernis tahun ini mengangkat tema “Penguatan Kesiapsiagaan Kodau III melalui Modernisasi Alpalhankam guna Mewujudkan Sistem Operasi Udara Nasional yang Terintegrasi dan Ampuh.”

Dalam sambutannya, Pangkodau III menekankan bahwa modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam), penguatan regulasi pengelolaan ruang udara, serta penegakan disiplin prajurit merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ketiga aspek tersebut menjadi pondasi dalam mewujudkan sistem operasi udara nasional yang terintegrasi dan ampuh, khususnya di wilayah timur Indonesia. 

Kegiatan Rakernis dengan paparan Asisten Perencanaan (Asren) Kodau III, Kolonel Pnb Asri Efendi Rangkuti, yang menyampaikan rencana pembangunan fasilitas di satuan jajaran sebagai bagian dari peningkatan dukungan operasional. Selanjutnya, Kepala Hukum (Kakum) Kodau III, Kolonel Kum Asep Sutarman, S.H., C.L.D., yang menjelaskan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, termasuk peran penyidik perwira TNI AU dalam penegakan hukum di wilayah udara nasional. Paparan terakhir disampaikan oleh Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodau III, Kolonel Pom Nicolas Sinaga, S.H., M.I.POL., memaparkan Pelanggaran prajurit yang menjadi atensi pimpinan dan langkah pengawasan internal guna menjaga profesionalisme. 

Kegiatan Rakernis ini, diharapkan satuan jajaran Kodau III termasuk Lanud J.A. Dimara semakin meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme serta kemampuan operasional dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia.