TNI AU. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Marsma TNI Henri Ahmad Badawi, S.M., M.M., M.Han., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Aset TNI Komisi I DPR RI yang berlangsung di Markas Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pengelolaan aset TNI sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan DPR RI dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib administrasi, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, S.E., M.Han., menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Panja Aset TNI Komisi I DPR RI sebagai bentuk sinergi strategis dalam mendukung pengawasan terhadap pengelolaan aset negara di lingkungan TNI. Pangdam menegaskan bahwa pengelolaan aset TNI yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kesiapan operasional satuan serta kepentingan pertahanan negara.
Sementara itu, Pimpinan Tim Panja Aset TNI Komisi I DPR RI, Dr. H Sukamta, mewakili Ketua Tim Panja Aset TNI Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pengelolaan aset TNI di daerah. Berbagai masukan dari satuan jajaran TNI akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan aset secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat Dengar Pendapat berlangsung secara interaktif melalui penyampaian paparan, diskusi, serta pendalaman berbagai aspek pengelolaan aset TNI sebagai upaya mewujudkan tata kelola aset pertahanan yang semakin optimal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pangdam IV/Diponegoro, Kasdam IV/Diponegoro, para Komandan Korem jajaran Kodam IV/Diponegoro, para Asisten Kasdam IV/Diponegoro, Komandan Lanal Semarang, Komandan Lanud Adi Sutjipto, Komandan Lanumad Ahmad Yani, serta para peserta Panja Aset TNI dan tamu undangan dari instansi terkait lainnya.




