TNI AU. Audit kinerja merupakan bagian penting dari sistem pengawasan intern yang bertujuan memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Marsma TNI Henri Ahmad Badawi, S.M., M.M., M.Han., saat memimpin Entry Meeting Audit Kinerja di Lanud Adi Soemarmo, Senin (27/7/2026).
Dalam sambutannya, Danlanud menegaskan bahwa audit kinerja bukan semata-mata bertujuan menemukan kekurangan, melainkan menjadi instrumen pengawasan intern untuk memastikan seluruh program dan kegiatan telah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Melalui audit ini diharapkan dapat teridentifikasi berbagai hal yang perlu dipertahankan maupun disempurnakan sehingga kinerja organisasi semakin optimal," ujarnya.
Danlanud juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan personel Lanud Adi Soemarmo agar memberikan dukungan penuh kepada tim audit dengan menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan, menyampaikan informasi secara terbuka, jujur, akurat, dan tepat waktu, serta menjadikan kegiatan audit sebagai sarana evaluasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Angkatan Udara (Irjenau) dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Tim Audit, Kolonel Adm M. Sjamsul Bachri selaku Irutpers Itops Itjenau, menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan program kerja dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Audit ini juga menjadi wujud komitmen TNI Angkatan Udara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), audit kinerja bertujuan menilai aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas (3E), serta ketaatan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan tugas instansi. Sasaran utama audit diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang memiliki tingkat risiko tinggi, sehingga mampu menghasilkan rekomendasi perbaikan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan tercapainya tujuan organisasi secara optimal.
Sejalan dengan tujuan tersebut, pelaksanaan audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara juga diarahkan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI, yang telah berhasil diraih secara berturut-turut selama tujuh tahun, yakni sejak Tahun Anggaran 2018 hingga 2024.
Melalui pelaksanaan audit kinerja ini diharapkan budaya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan Lanud Adi Soemarmo semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara yang profesional, modern, dan adaptif.




