Pengunjung Website
Hari Ini: 15
Minggu Ini: 106
Bulan Ini: 204
Tahun Ini: 594,647
img thumbnail

Komandan Bersama Personel Lanud Roesmin Nurjadin dan Jamaah Masjid Amrullah Ikuti Kajian Dhuha

TNI AU. Pekanbaru. Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., bersama segenap personel yang beragama Islam melaksanakan ibadah sunnah Dhuha yang dilanjutkan dengan kajian keislaman bertema qurban di Masjid Amrullah Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa pagi (7/5/2025). Kajian tersebut disampaikan oleh Dr. Nasri, S.Th.I., M.Pd., yang juga merupakan Ketua DPW Gerakan Sembelih Bersyariah (GSB).
Mengangkat tema "Makna dan Hikmah Qurban dalam Perspektif Syariat Islam", Ustadz Nasri memaparkan bahwa ibadah qurban merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Kausar: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah". Ia menegaskan pentingnya memahami dalil-dalil tentang kewajiban berqurban menurut berbagai mazhab. “Kalau kita tidak mau berqurban, sangat mudah bagi Allah mengambil harta kita lewat cara lain, seperti sakit atau musibah,” ujarnya.
Dalam kajiannya, Ustadz Nasri mengulas pendapat dari mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa qurban adalah wajib bagi mereka yang memiliki kelapangan rezeki. Sedangkan menurut mazhab Syafi’i, qurban termasuk sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Ia juga mengingatkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melewatkan qurban selama hidupnya. “Bagi yang mampu, jangan tunda. Qurban adalah bentuk ketaatan yang mendatangkan keberkahan,” tegasnya.
Kajian juga membahas batas waktu pelaksanaan qurban, yakni pada tanggal 10 hingga 13 Zulhijjah setelah pelaksanaan shalat Idul Adha. Ustadz Nasri menekankan bahwa pelaksanaan qurban di luar tanggal tersebut tidak dianggap sebagai ibadah qurban, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. “Qurban ada aturannya. Maka tunaikanlah sesuai waktu yang Allah tetapkan agar ibadah kita diterima,” tuturnya.
Menariknya, Ustadz Nasri juga memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariah, termasuk larangan memperlakukan hewan secara kasar. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, penyembelihan harus dilakukan dengan ihsan, yaitu penuh kasih sayang dan tanpa menyakiti hewan. “Rasul mengajarkan kita untuk berbuat baik bahkan kepada hewan, maka jangan sakiti hewan qurban kita, perlakukan dengan ihsan,” katanya.
Pada sesi tanya jawab, berbagai persoalan praktis juga dibahas seperti hukum menjual kulit qurban, pemberian hadiah kepada panitia, dan perbedaan antara hadiah dan upah. “Kulit qurban tidak boleh dijual untuk biaya operasional. Lebih baik disedekahkan ke fakir miskin atau panti asuhan,” jelasnya. Ia juga menegaskan, “Panitia tidak boleh mengambil upah, tapi boleh menerima hadiah sesuai kesepakatan. Yang membedakan adalah akadnya.”
Dengan penuh kehangatan, kegiatan ini semakin memperdalam pemahaman personel Lanud Roesmin Nurjadin tentang ibadah qurban sebagai wujud ketaatan, pengorbanan, dan sarana mempererat ukhuwah Islamiyah. Kajian pun ditutup dengan doa dan semangat untuk menyambut Idul Adha dengan keikhlasan dalam beribadah.