Pengunjung Website
Hari Ini: 21
Minggu Ini: 115
Bulan Ini: 188
Tahun Ini: 598,222
img thumbnail

Kakum Koharmatau Ikuti Penataran Tindak Pidana Pencucian Uang TA. 2025

TNI AU. Jakarta. Kepala Hukum (Kakum) Mayor Kum Arief Kurniadi, S.H., M.H., mengikuti Penataran Tindak Pidana Pencucian Uang TA. 2025 yang diselenggarakan Dinas Hukum TNI Angkatan Udara, bertempat  di Ruang Rapat Justicia, Cawang, Kamis (10/7/2025) beberapa hari yang lalu. 

Kegiatan ini diikuti 25 peserta secara langsung dan disaksikan secara daring oleh para Kepala Hukum (Kakum) jajaran TNI AU.

Kadiskumau Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., melalui Sesdiskumau Kolonel Kum Dr. Lidia Rina, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kemajuan teknologi berdampak pada pola kejahatan baru di sektor keuangan. Perwira Hukum TNI AU dituntut adaptif dan memahami perkembangan modus pencucian uang, agar mampu mendukung tugas hukum dengan akurat dan profesional.

Penataran ini selaras dengan visi pembinaan SDM TNI AU yang AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis) sebagaimana dicanangkan Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., dan menjadi bagian dari penguatan kesiapan hukum menghadapi tantangan non-militer di era digital.(Penkoharmatau)