TNI AU. Jakarta. Kepala Hukum (Kakum) Koharmatau, Mayor Kum Arief Kurniadi, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Penataran Tindak Pidana Pencucian Uang Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Dinas Hukum TNI Angkatan Udara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Justicia, Cawang, Kamis (10/7/2025) lalu, dengan menghadirkan narasumber profesional serta diikuti oleh 25 peserta secara langsung dan puluhan peserta lainnya secara daring dari berbagai satuan TNI AU.
Penataran ini merupakan respon terhadap ancaman kejahatan finansial yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. Dalam sambutannya, Kadiskumau Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., yang disampaikan melalui Sesdiskumau Kolonel Kum Dr. Lidia Rina, S.H., M.H., menekankan bahwa aparat hukum TNI AU harus mampu mengantisipasi pola-pola baru dalam tindak pidana pencucian uang yang memanfaatkan kemajuan digital.
“Modus kejahatan keuangan saat ini tidak lagi konvensional. Para pelaku semakin lihai memanfaatkan celah sistem digital. Maka, perwira hukum TNI AU dituntut adaptif dan terus memperkuat kemampuan analisis hukum di bidang ini,” ujar Sesdiskumau.
Kegiatan penataran ini bertujuan membekali para Kepala Hukum satuan jajaran TNI AU dengan pengetahuan praktis dan strategis terkait tindak pidana pencucian uang, mulai dari penelusuran aliran dana mencurigakan hingga mekanisme hukum dalam penanganannya. Pendekatan yang diberikan juga mencakup aspek koordinasi dengan lembaga eksternal seperti PPATK dan Kejaksaan.
Mayor Kum Arief Kurniadi mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan tantangan hukum saat ini. Ia menilai, peningkatan kapasitas personel hukum sangat krusial agar Koharmatau dapat menjalankan tugas pembinaan hukum dengan lebih profesional dan responsif terhadap isu-isu terkini.
Penataran ini juga merupakan bagian dari program pembinaan sumber daya manusia TNI AU yang mengusung semangat AMPUH (Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis) sebagaimana dicanangkan oleh Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M. Melalui pelatihan semacam ini, diharapkan personel hukum semakin siap menghadapi tantangan non-militer di ranah hukum modern.
Dengan semangat kolaboratif dan visi ke depan, Dinas Hukum TNI AU terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang siap menghadapi dinamika hukum global. Penataran ini menegaskan komitmen TNI AU dalam mendukung penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berintegritas di era digital. (Penkoharmatau).