TNI AU. Padang. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus narkoba dengan 56 tersangka sepanjang Juli hingga September 2025. Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Halaman Polda Sumbar ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., dan turut dihadiri sejumlah pejabat Forkpimda Sumbar serta Instansi Penegak Hukum terkait termasuk Komandan Lanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Wahyu Bintoro, S.E., M.M., M.Han. Rabu (17/9/2025).
Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut adalah wujud komitmen Polda Sumbar dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi di wilayah Sumatera Barat. Dari hasil operasi, diamankan barang bukti berupa 49,312,55 gram sabu dan 47,006,11 gram ganja. Pengungkapan terbesar tercatat pada 28 Agustus 2025 di Kota Padang, ketika tim Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu asal Malaysia di Jalan ByPass Padang.
Menanggapi hal tersebut, Danlanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Wahyu Bintoro menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba. “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. TNI Angkatan Udara, khususnya Lanud Sutan Sjahrir, siap bersinergi dengan Polda Sumbar dan seluruh elemen terkait dalam menjaga Sumatera Barat dari bahaya narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga kedaulatan bangsa dan menyelamatkan generasi penerus,” tegas Danlanud.
Dengan adanya sinergi TNI-Polri dan dukungan masyarakat, diharapkan Sumatera Barat dapat terbebas dari ancaman narkotika, serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi seluruh warga.