TNI AU. Subang, Pen Sdm. Komandan Lanud Sdm Marsma TNI M.R.Y. Fahlefie, S.Sos., psc., selaku hakim disiplin memimpin sidang disiplin militer perkara judi online, di Ruang Rapat Mako Lanud Sdm, Kamis (21/8/2025).
Sidang ini merujuk Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakkan hukum bagi prajurit yang terlibat dalam judi online serta Telegram Kasau Nomor T/34/2025 tanggal 30 Juni 2025 yang menginstrusikan tindakan tegas terhadap pelanggar sesuai tingkat pelanggaran masing-masing. Untuk itu, penerapan prinsip zero tolerance bagi pelaku judi online, demi menjaga disiplin, moralitas, dan profesionalisme prajurit.
Danlanud Sdm dalam kesempatan tersebut mengatakan personel Lanud Sdm yang terlibat hendaknya, menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran yang berharga untuk kembali menata masa depan menjadi lebih baik lagi.
"Jadikan hal ini menjadi sarana instropeksi diri, ingat karier kalian masih panjang, untuk itu mari kita jaga nama baik diri, keluarga, satuan, dan marwah TNI AU," ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Kepala dinas di jajaran Lanud Sdm, para pejabat Lanud Sdm serta perwakilan Perwira, Bintara, dan Tamtama.