Pengunjung Website
Hari Ini: 5
Minggu Ini: 126
Bulan Ini: 150
Tahun Ini: 1,578
img thumbnail

Diskumau Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Perwira Hukum TNI AU dalam Penyusunan NK dan PKS

TNI AU. Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pembentukan Nota Kesepahaman (NK), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Pedoman Kerja di lingkungan TNI AU, di Ruang Justicia Diskumau, Kamis (5/3/2026).Bimtek diikuti puluhan perwira hukum di jajaran TNI AU yang bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membentuk standar yang seragam dalam penyusunan NK, PKS, dan pedoman kerja di seluruh satuan kerja.Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Kadiskumau) Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sesdiskumau Kolonel Kum (W) Dr. Lidia Rina D., S.H., M.H., C.L.A., menyampaikan bahwa NK, PKS, serta pedoman kerja bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan instrumen pengendali yang mengatur ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan hingga evaluasi dan pengakhiran kerja sama.Dengan penyusunan dokumen yang cermat dan sesuai ketentuan, lanjutnya, potensi risiko dapat diminimalkan, tumpang tindih kewenangan dapat dihindari, serta setiap kerja sama dapat mendukung secara optimal pelaksanaan tugas pokok TNI AU.Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ririh Krishnani, S.H., M.H., yang menyampaikan materi tentang teori hukum perjanjian dan teknik penyusunan perjanjian kerja sama. Materi lainnya disampaikan Wakababinkum TNI Brigjen TNI Azhar, S.H., M.Kn., mengenai ketentuan dan proses pembentukan nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, dan pedoman kerja di lingkungan TNI.